PENERTIBAN PENDUDUK PENDATANG Agustus 24, 2023 oleh Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Telah melaksanakan kegiatan penertiban Penduduk Pendatang di Dusun kangin dan Dusun Kaler sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2015 Perubahan atas perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penertiban Administrasi penduduk Pendatang .