Telah melaksanakan kegiatan penertiban Penduduk Pendatang di Dusun kangin dan Dusun Kaler sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2015 Perubahan atas perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penertiban Administrasi penduduk Pendatang .

Pemerintah Kabupaten Klungkung