Kecamatan Banjarangkan laksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Kecamatan Banjarangkan melalui media virtual (zoom meeting). Tujuan pelaksanaan FKP
dalam upaya meningkatkan kualitas, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik sebagai wadah dialog partisipatif antara pihak penyelenggara layanan dan masyakat pengguna layanan.
Kegiatan FKP ini melibatkan berbagai unsur dan profesi : masyarakat pengguna layanan, ahli/praktisi/akademisi, instansi terkait, organisasi masyarakat sipil dan media massa.
Dalam arahannya, Camat Banjarangkan menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik ini merupakan ruang diskusi dua arah yang sangat krusial. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara pelayanan dengan kebutuhan serta harapan nyata dari masyarakat selaku pengguna layanan.
“Melalui FKP virtual ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan rancangan, penerapan, hingga evaluasi standar pelayanan di Kecamatan Banjarangkan melibatkan andil masyarakat secara langsung. Masukan, kritik, dan saran konstruktif yang kami terima hari ini akan menjadi landasan utama kami dalam melakukan pembenahan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan responsif,” ujar Camat Banjarangkan.
Pemaparkan draf standar pelayanan dari aspek dasar hukum, motto pelayanan prima, maklumat pelayanan,
5 (lima) jenis standar pelayanan Kecamatan Banjarangkan.
Setelah pemaparan dilaksanakan sesi diskusi interaktif dimoderatori Sekretaris Camat. Saran masukan dari peserta yang antusias terkait teknis, efisiensi waktu pelayanan, kejelasan alur birokrasi, hingga optimalisasi digitalisasi layanan.
Dengan terselenggaranya Forum Konsultasi Publik ini, Kecamatan Banjarangkan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti poin-poin masukan penting dan mempublikasikan standar pelayanan agar dapat diakses secara transparan oleh masyarakat pengguna layanan.